Polres Boyolali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Boyolali

Boyolali – Polres Boyolali menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode April hingga Juni 2026 yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Boyolali di Kantor Kejaksaan Negeri Boyolali, Rabu (29/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Boyolali diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo, S.H., M.H. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Boyolali, Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Boyolali, serta jajaran Kejaksaan Negeri Boyolali.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, foto bersama, dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara tindak pidana umum, meliputi narkotika jenis sabu dengan berat total 73,10035 gram dari 10 perkara, psikotropika sebanyak 38 butir dari satu perkara, pakaian dari perkara perlindungan anak, telepon genggam, timbangan digital, serta berbagai barang bukti lainnya seperti tang, gunting, pecahan kaca, helm, tas, sepatu, sandal, dan barang lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antaraparat penegak hukum dalam memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, S.H. menambahkan bahwa kehadiran Polres Boyolali dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap koordinasi yang solid antarinstansi penegak hukum. Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan yang profesional dan berintegritas.

LihatTutupKomentar