BOYOLALI – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Candi 2026 Polres Boyolali terus mengintensifkan kegiatan pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan wilayah Kabupaten Boyolali, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi
2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026,
dengan mengedepankan penegakan hukum secara tegas, humanis, dan edukatif.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Gakkum melakukan
pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan perlengkapan
keselamatan, serta kondisi kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan
ketentuan teknis dan laik jalan.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran utama, di antaranya
pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur,
penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,
penggunaan telepon genggam saat berkendara, serta pelanggaran lain yang
berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan pemeriksaan dan penindakan, petugas juga
memberikan edukasi serta imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan
agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri
sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Boyolali berupaya membangun
budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas
kecelakaan di wilayah hukumnya.
Diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026,
masyarakat semakin disiplin dalam berkendara sehingga tercipta keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang
aman dan kondusif.
"Tertib
Berlalu Lintas, Selamat Sampai Tujuan."
POLRES BOYOLALI – POLISI BERSAMA MASYARAKAT

