Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap dan mengadili Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Desakan tersebut disampaikan oleh massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara (KMPN) dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025. Selain di KPK, demonstrasi serupa juga digelar di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Para demonstran mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Hasto Kristiyanto, yang diduga terlibat dalam skandal suap yang melibatkan Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
Koordinator aksi, Amril, merujuk pada hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada 20-28 Januari 2025, yang menyebutkan bahwa 77 persen publik yang mengetahui status tersangka Hasto Kristiyanto percaya bahwa ia terlibat dalam kasus suap serta upaya menghalangi proses penangkapan Harun Masiku.
"Publik Indonesia sudah tahu bahwa Hasto Kristiyanto adalah otak di balik suap Harun Masiku. Tapi ia masih menjabat sebagai Sekjen PDIP, yang berarti PDIP membiarkan praktek korupsi di dalam partainya," ujar Amril dalam orasinya.
Amril juga menegaskan bahwa jika Hasto tidak segera ditangkap, citra PDIP sebagai partai akan semakin tercoreng, bahkan bisa disebut sebagai sarang koruptor.
"Jika Hasto tetap di PDIP, lama-kelamaan partai ini akan menjadi tempat berkembangnya koruptor. PDIP harusnya berterima kasih kepada KPK jika Hasto segera ditangkap agar nama baik partai tetap terjaga," lanjut Amril.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan damai, meskipun di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian.
Dalam proses sidang praperadilan, KPK telah memaparkan dengan jelas bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam perencanaan, pengendalian, serta instruksi terkait seluruh rangkaian tindak pidana dalam kasus tersebut. Hasto diduga mengatur agar Harun Masiku ditempatkan di Dapil Sumsel I meski tidak memiliki basis massa di daerah tersebut, menekan Riezky Aprilia agar mundur dari keanggotaan DPR, serta menyuruh Agustina Tio untuk memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto diduga menyiapkan dana pribadi sebesar Rp400 juta untuk memastikan Harun Masiku segera menjadi anggota DPR.

