Jakarta, 10 Februari 2025 – Ratusan massa dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara (KMPN) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menuntut langkah tegas terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Mereka mendesak agar Hasto segera ditangkap dan diproses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
Dalam sidang praperadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Hasto tidak sekadar mengetahui, tetapi juga berperan aktif dalam mengarahkan dan mengendalikan skema suap ini. Ia diduga menekan Riezky Aprilia agar mundur dari DPR RI, memerintahkan Agustina Tio untuk menyuap Wahyu Setiawan, serta menyiapkan dana Rp 400 juta demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota legislatif.
Selain itu, Hasto juga dituding menghambat proses hukum dengan menyuruh Harun Masiku menghancurkan barang bukti, mengatur keterangan saksi, serta menggunakan pengaruhnya untuk menyingkirkan penyidik KPK yang menangani kasus tersebut.
Koordinator aksi, Amril, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus segera bertindak. “Bukti-bukti keterlibatan Hasto sudah terang benderang. Jika Kejagung masih diam, ini akan menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya dalam orasi.
Selain menuntut tindakan tegas terhadap Hasto, KMPN juga menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang dinilai masih mandek, di antaranya:
- Dugaan gratifikasi pemberian kredit Bank Jateng (2014-2023) yang melibatkan mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno, serta sejumlah pejabat, termasuk Ganjar Pranowo, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.
- Dugaan korupsi e-KTP, di mana Pramono Anung dan Ganjar Pranowo disebut menerima aliran dana masing-masing sebesar US$ 500 ribu, sebagaimana terungkap dalam persidangan Setya Novanto.
- Dugaan korupsi bansos COVID-19 yang menyeret nama Juliari Batubara, serta diduga melibatkan Herman Herry dan Ihsan Yunus, dengan kerugian negara mencapai Rp 6,8 triliun.
- Dugaan korupsi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam beberapa kasus, termasuk pengadaan lahan di Cengkareng, Yayasan Sumber Waras, serta reklamasi Teluk Jakarta.
- Dugaan gratifikasi helikopter kampanye oleh Deddy Yevri Hanteru Sitorus dari PT Smart Cakrawala Aviasi.
- Dugaan korupsi Waduk Jatiluhur dan rekomendasi Direksi BUMN oleh Adian Napitupulu, yang disebut menerima aliran dana dari skandal Perum Jasa Tirta II.
- Dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Sudin, Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019-2024.
Dalam aksi ini, KMPN menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mendesak Kejaksaan Agung segera menangkap dan menahan Hasto Kristiyanto.
- Meminta Kejaksaan Agung bersikap tegas dalam memberantas mafia hukum dan mengusut tuntas berbagai kasus korupsi yang masih mandek.
- Menuntut Kejaksaan Agung menunjukkan keberpihakan pada keadilan dengan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Masyarakat sudah tahu siapa dalang di balik kasus suap Harun Masiku. Namun, hingga kini, Hasto masih bebas dan tetap menjabat sebagai Sekjen PDIP. Jika Kejagung tidak bertindak, ini semakin menguatkan dugaan bahwa hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas," tegas Amril.
Massa KMPN menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan berhenti sampai Kejaksaan Agung memberikan kejelasan terkait langkah hukum terhadap Hasto Kristiyanto.

